Di tengah masa pandemi yang tidak menentu ini, untuk menghindari resiko pencurian data, banyak perusahaan yang telah melakukan penyimpanan atas semua aset dan operasional bisnis mereka ke komputasi awan atau cloud computing karena penyimpanan tersebut jauh lebih aman dari pada penyimpanan data secara konvensional.
Namun selain untuk menghadapi persaingan bisnis secara digital, para pelaku bisnis juga harus siap mengahadapi resiko akibat bencana yang tidak dapat dihindari. Setiap perusahaan harus memiliki kesadaran untuk mewacanakan rencana disaster recovery (DR) mereka sejak dini untuk mengantisipasi bencana yang akan atau telah terjadi akhir-akhir ini seperti banjir.
Namun masih banyak perusahaan yang kerap kali menyepelekan sistem DR ini karena dirasa strategi DR belum menjadi prioritas. Banyak hal yang memicu banyak perusahaan belum memprioritaskan strategi DR, diantaranya adalah karena mereka merasa pengadaan strategi DR memerlukan biaya yang besar, serta karena perusahaan tersebut belum mengalami langsung kesulitan atau dampak dari bencana yang terjadi.
Disaster Recovery Plan lebih dari sekedar melakukan backup, tetapi juga termasuk prosedur dan manajemen pemulihan/ recovery dari infrastruktur sebuah organisasi pasca bencana. Dalam prosesnya, DRP turut melingkupi startegi sebelum, saat terjadi, dan setelah bencana terjadi.
Disaster Recovery Plan berbasis cloud merevolusi cara kita melakukan mitigasi bencana. Kita tidak perlu mengganti data backup menggunakan disk magnetis setiap hari, secara manual. Kini kita bisa melakukannya dengan lebih mudah, memangkas waktu dan biaya, serta tak hanya menyimpan berbagai aset perusahaan tetapi juga seluruh data operasional dan aplikasi. Tentunya dengan harga yang relatif terjangkau.
Salah satu komponen penting untuk menjalankan DRP adalah adanya Disaster Recovery Center (DRC). DRC dapat diartikan sebagai suatu tempat yang secara khusus ditujukan untuk menempatkan sistem, aplikasi, hingga data-data cadangan perusahaan untuk mengantisipasi kehilangan maupun kerusakan. Bagi perusahaan yang memiliki cakupan layanan demografis yang luas, maka DRC wajib berjarak minimal 35 km dari data center pusat di perusahaan. Keberadaan DRC dapat membantu tim IT perusahaan untuk dengan mudah membuat rencana pemulihan data apabila terjadi kehilangan atau kerusakan.
Baca juga tentang : Manfaat Penggunaan Disaster Recovery Dalam Menghadapi Situasi COVID-19
Di Indonesia sendiri, Elitery menjadi partner IT yang menyediakan layanan could computing service dan Disaster Recovery as a service (DRaaS) yang sangat kompeten. Sebagai penyedia layanan DRaaS, Elitery memiliki lokasi untuk DRC yang sangat memadai serta strategis untuk mengamankan data anda.
Ketika musibah melanda karena alam atau kesalahan manusia, bagi perusahaan yang telah mempercayakan DRC nya kepada Elitery dapat dengan tenang menjalankan bisnis tanpa perlu khawatir mengenai keamanan data karena kami akan menjamin proses recovery data anda dengan baik jika terjadi kerusakan atau kehilangan. Segera kunjungi website kami dan jadikan Elitery sebagai partner IT anda yang akan menjamin Disaster recovery atas bisnis anda.
Elitery
Safeguarding, Accelerating